Seluma, kupasbengkulu.com – Remaja Desa Dusun Baru Lubuk Terentang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, berinisial Si (19) sekitar Pukul 03.31 WIB, Kamis (20/11/2014) diamankan pihak Sat Reskrim Polsek Seluma, karena diduga telah mencuri enam tandan buah Sawit, Sirajudin (60) warga Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat.
Menurut keterangan Sirajudin, dirinya memang sudah beberapa kali kehilangan Tandan Buah Segar (TBS). Namun, belum diketahui siapa pelakunya, karena sering kehilangan Sirajudin memerintahkan keponakannya, untuk memberitahu ke seluruh toke sawit jika ada orang yang menjual sawit mencurigakan segera memberitahu kepada dirinya.
“Dia itu (pelaku,red) tinggal di rumah saya. Kejadian kehilangan memang sering saya alami,” kata Sirajudin, dihadapan penyidik, Kamis (20/11/2014).
Mendengar informasi tersebut pihak Satreskrim Polsek Seluma lansung menuju ke Desa Lunjuk untuk mengamankan pelaku Isuk.
“Pelaku ada tiga orang namun dua orang pelaku lagi masih belum diketahui identitasnya. Saat ini satu pelaku kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kapolsek Seluma Iptu Erus Rustanto didampingi Kanit Reskrim Bripka Hendra.(cee)