Jumat, April 26, 2024

Dalam Setahun, Tiga Polisi Nakal Dipecat

Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso
Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terhitung dalam setahun ini, Polda Bengkulu memecat tiga anggota polisi nakal. Berdasarkan laporan, pemecatan terkait narkoba dilakukan kepada Brigpol An dan Brigadir Ar pada tahun 2015 oleh Komisi Kode Etik (KKE) Polri Bid Propam Polda Bengkulu, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selanjutnya, Direktorat Propam Polda Bengkulu juga akan memecat seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial Ep yang putusannya akan dibacakan minggu depan.

“Sekecil apapun pidana yang dilakukan anggota Polri pasti akan kita tindak, terutama soal pelanggaran kode etik Polri,” tegas Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso, Rabu (04/05/2016).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan laporan yang masuk didominasi terkait kasus pidana umum, di antaranya narkoba, penipuan dan atau penggelapan, penganiayaan, dan pemerkosaan.

“Kami berkomitmen untuk tegas menangani laporan ini hingga oknum polisi nakal dapat diberhentikan,” tandasnya. (bro)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...