Jumat, Maret 29, 2024

Dana Kampanye Calon Bupati Benteng Maksimal Rp 2,92 Miliar

Marlin
Marlin

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mematangkan perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Februari 2017 mendatang.

“Kampanye calon kepala daerah pada tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang. Selama waktu kampanye, KPU memastikan bahwa seluruh dana tersebut wajib dilaporkan ke KPU Benteng,” ujar Komisioner KPU Benteng Divisi Hukum dan Pengawasan, Marlin H Naray.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama seluruh pasangan calon (paslon) ataupun tim pemenangan. Hasil pertemuan disepakati bahwa dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada tahun 2017 dibatasi sebesar Rp 2,92 miliar.

“Hasil kesepakatan antara seluruh bakal pasangan calon ataupun perwakilan mereka, disepakati bahwa laporan dana kampanye tidak boleh melebihi Rp 2,92 miliar,” jelas Naray.

Lebih lanjutnya, memberikan kesempatan kepada para pendukung yang ingin menyumbangkan dana untuk memenangkan kandidat mereka, KPU tetap akan memberikan batasan. Baik itu bagi mereka yang berasal dari individu (perseorangan) maupun yang berasal dari perusahaan atau badan hukum.

“Sesuai aturan, sumbangan dana kampanye juga dibatasi, yakni sebesar Rp 75 juta dari perseorangan dan sebesar Rp 250 juta dari badan hukum ataupun perusahaan dan organisasi,” tambahnya.

Dijelaskan Naray, sesuai tahapan, laporan penyerahan dana kampanye tahap awal sudah harus diserahkan oleh pasangan pada tanggal 27 Oktober 2016.

“Laporan dana kampanye harus diserahkan dalam bentuk buku rekening atas nama balon, bisa saja balon Bupati ataupun balon Wabup. Laporan awal sudah diserahkan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan kampanye, termasuk di antaranya dana yang disiapkan dan dana awal yang telah digunakan, seperti pelaksanaan pertemuan,” demikian Marlin H Naray. (adk)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...