Kepahiang, kupasbengkulu.com – Surat pertanggungjawaban (SPj) belum juga tuntas, usulan pencairan dana untuk tiga partai politik (parpol) tertunda. Ini disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Zen Pinani, Senin (24/10/2016).
“Kami telah mengusulkan pencairan dana parpol ke DPPKAD. Usulan pencairan dana yang telah disetujui oleh bapak bupati itu sebesar Rp 540.802.000. Itu hanya untuk 8 parpol saja,” ungkap Zen.
Parpol yang telah diusulkan dana parpolnya, disebut antara lain Partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, Hanura, PAN, PKS dan Partai Demokrat. Sedangkan 3 parpol yang tertunda yakni PKPI, Gerindra, dan Partai NasDem.
“Tertunda karena SPj dari 3 parpol belum tuntas dan ada potensi konflik internal,” jelas Zen.
Mengenai hal ini, Zen mengaku telah menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan petunjuk.
“Sudah surati Dirjen Kemenkum HAM. Intinya tentang potensi konflik dualisme kepengurusan. Jika sudah ada petunjuk, kami tindaklanjuti lagi,” katanya. (slo)