Kajari Bengkulu, Wito,SH

Kajari Bengkulu, Wito,SH

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah mengumpulkan 60 persen data, dan menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang dilakukan oleh pihak Pelindo II cabang Bengkulu.

Bahkan atas dugaan kasus korupsi anggaran pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai ini, pihak Kejari Bengkulu telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.

“Kasus dugaan Korupsi Pelindo ini dana yang digunakan untuk alur sekitar Rp 200 miliar. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 14 orang yang terkait, dan surat perintah penyelidikan sudah kita buat agak lama,” jelas Wito, Kamis (27/11).

Diketahui, pengerukan alur pelabuhan ini dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi dan data yang telah dikumpulkan, hasil pengerukan tidak sesuai dengan pekerjaan. Dana senilai Rp 200 miliar ini, banyak tidak dipergunakan dalam pengerjaan pengerukan tersebut.

“Kita sudah mempunyai data 60 persen nanti kalau memang mau diekspos ketika sudah naik dalam tahap penyidikan,” kata Wito.

Diakui Wito, untuk penanganan kasus ini memang agak lama, karena banyaknya kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Bengkulu saat ini.

Lanjut dia, untuk penyelidikan kasus ini pihaknya juga bakal bekerja sama dnegan Angkatan Laut (AL) dan pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu.

“Mudah-mudahan dari bukti yang telah dikumpulkan oleh seluruh tim, pihaknya akan turun ke lapangan dan melibatkan pihak AL untuk melihat langsung kondisi alur pelabuhan ini. Kita segera kirim surat ke Danlanal dan kita akan koordinasi dengan pihak Pelabuhan Pulau Baai,” ungkap Wito.(dex)