Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pembahasan tentang sekolah gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera rampung. Usai ketuk palu pengesahan APBD Perubahan 2016 ini, program tersebut sudah bisa dilaksanakan.
“Meski APBD-P kemungkinan baru disahkan Agustus ini, tapi program sekolah gratis sudah terhitung sejak Juli 2016,” kata Kepala Dinas Pendidikan setempat, Zakaria Effendi.
Anggaran untuk program sekolah gratis, yakni dari jenjang SD hingga SMA, sudah masuk dalam APBD-P 2016. Total dana yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 10 miliar.
“Kalau untuk SD hingga SMP memang sudah gratis sebelumnya dalam program wajib belajar 9 tahun. Sekarang ditambah lagi SMA juga gratis, maka pendidikan di Rejang Lebong gratis selama 12 tahun,” tegas Zakaria.
Zakaria menambahkan, nantinya pencairan subsidi pendidikan tersebut akan dihitung per triwulan. Pihaknya berharap kualitas pendidikan di Rejang Lebong dapat terus meningkat dengan program ini. (vai)