Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hal tersebut dilakukan karena belum terpenuhinya syarat pejabat pengisi jabatan sebab harus mengikuti lelang jabatan dan Assessment.
“Yang Plt akan ikut lagi Assessment dulu kalau tidak lulus tetap jadi sekretaris, belum bisa jadi kepala dinas,”kata Bupati Seluma Bundra Jaya usai melantik ulang pejabat dihalaman kantor Bupati senin (09/01/2017).
Delapan kepala SKPD dijabat Plt yaitu Badan Ketahanan Pangan, Sekretaris Dewan,BKD, disnakertrans, Badan Penelitian dan pengembangan, dinas perumahan dan kawasan Pemukiman, dinas kearsifan dan perpustakaan dan Dispora Seluma.
“Tiga bulan kedepan ikut assessment jika tidak lulus tetap jadi sekretaris,”jelasnya.
Bundra menambahkan bahwa sebagian PNS yang non job diminta untuk tidak berkecil hati, sebab evaluasi kinerja PNS akan terus dilakukan sehingga tidak menutup kemungkinan pejabat baru dilantik akan non job dalam jangka waktu enam bulan kedepan.
“Pejabat lama gantian dulu sekarang giliran yang muda, tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau yang baru dilantik tidak mampu di non job juga,”tegasnya.
Bupati Seluma Bundra Jaya melakukan pelantikan ulang 637 PNS dan 69 diantaranya non job karena terlibat hukum, kinerja kurang baik dan belum mampu menjabat kepala SKPD.(Sep)