Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com – Plt Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Edyarsah, S.Sos, MM melarang keras kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Benteng untuk melakukan korupsi, khususnya pada anggaran daerah. Ia tidak ingin ada pejabat yang tersangkut kasus hingga harus berurusan dengan penegak hukum.
‘’Itu jelas sekali. Bagi seluruh pejabat di Benteng, saya larang keras dan mewarning untuk tidak sesekali menyalahgunakan anggaran daerah. Apalagi sampai adanya terindikasi korupsi dan harus berhadapan dengan hukum,’’ ujar Edyarsah.
Edyarsah menyampaikan salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai dengan program pemerintah pusat, Pemkab Benteng sudah melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Terkait dengan transparasi penggunakan anggaran dengan menggunakan sistim e-budgeting.
‘’Kita sudah MoU dengan KPK dalam hal transparasi penggunaan anggaran daerah. Melalui sistim e-budgeting, diharapkan penggunaan anggaran sesuai aturan. Pejabat bersih dari korupsi sehingga kerja bisa terasa nyaman dan tersistim,’’ kata Edyarsah.
Edyarsah mengatakan dalam waktu dekat beberapa PNS di Pemkab Benteng akan mengikuti pelatihan dan bimbingan terhadap sistim elektronisasi e-budgeting. Kemudian kedepan, Benteng menjadi salah satu daerah pilot project bagi daerah lainnya. ‘’Pegawai kita akan dilatih. Sekitar bulan empat tahun depan. Dengan begitu harapan kita, Benteng menjadi daerah percontohan bagi daerah lainnya,’’ demikian Edyarsah.
Sementara itu Ketua DPD RI,M.saleh,Mengatakan Pejabat Benteng tidak usah takut menggunakan anggaran yang ada yang penting anggaran yang di gunakan harus sesuai peruntukannya dan jelas,dan kenapa kita harus takut kata M.Saleh asal pejabat yang itu sendiri harus bersih,” Tegasnya.
Komisi Pembrantas Korupsi,(KPK) tidak mau asal tangkap pejabat dan lainnya tetapi,kalau jadi pejabat menurut M.Saleh jadi pejabat yang bersih dari Birokrasi dan bersih dan bekerja yang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” Kata Saleh (adk)