kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan rehab trotoar sepanjang jalan S Sukowati, Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III, ALi. Menurut Ali, sebelumnya dewan sudah memberi teguran pada CV Wahyu Karya yang mengerjakan pekerjaan tersebut, usai menerima laporan dari warga terkait kualitas material dan teknis pengerjaan.

“Namun, hingga saat ini, sepertinya teguran kami tidak digubris, oleh karena itu kita akan melakukan sidak untuk memastikan kualitas material dan teknis pekerjaan berjalan maksimal, hingga bisa bertahan lama,” jelas Ali.

Pekerjaan senilai Rp 191 juta tersebut merupakan pekerjaan dibawah naungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong. Selain rehab trotoar, pekerjaan tersebut juga mencakup pembuatan halte, pembangunan traffic light dan pembuatan gapura di kecamatan Sindang Kelingi.
“Kami tidak hanya akan sidak rehab trotar saja, melainkan seluruh pekerjaan tersebut,” tambah Ali.

Ali menambahkan, saat ini pihaknya masih akan menentukan hari untuk melakukan sidak tersebut. Kemudian, lanjut Ali, apabila nanti benar ada dugaan penyimpangan terhadap proyek tersebut, maka komisi III akan langsung memberi rekomendasi pada aparat untuk ditindak lanjuti. (vai)