DPRD Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Polemik dualisme kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Bengkulu Utara, menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Sebagaimana agenda, Senin (15/08/2016), audiensi Komisi III dengan KNPI di bawah kepemimpinan Hendri Kasinjer, berlangsung alot. Meskipun dalam agenda tersebut, dewan tidak dapat memberikan keputusan untuk menetukan siapa sesungguhnya pemimpin KNPI Bengkulu Utara yang mempunyai legalitas formal sah menurut aturan yang berlaku. Kendati demikian, Ketua Komisi III, Mohtadin, mengatakan pihaknya akan segera mengkaji legalitas formal dari dualisme kepemimpinan KNPI.

“Dewan segera mengkaji legalias formal. Jika itu sudah dilakukan, maka dewan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengakui keabsahan,” ujar Mohtadin.

Sementara itu, Hendri Kasinjer, tetap bersikukuh menegaskan bahwa berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di negera ini, dirinya adalah Ketua KNPI Bengkulu Utara. Menurut Hendri, dirinya ditetapkan dengan dasar yang kuat, yakni Musda dengan Surat Keputusan (SK) dari KNPI Provinsi Bengkulu, bahkan pusat.

“Satu tahun setengah KNPI Bengkulu Utara vakum. Untuk itu, melalui agenda yang resmi ini diharapkan dewan dapat memberikan jalan terbaik untuk pemuda Bengkulu Utara,” harap Hendri. (jon)