Sabtu, April 20, 2024

Di Tempeleng ‘Oemar Bakri’, Siswa SMAN 6 Ancam Lapor Polisi

tempeleng
Korban dugaan kekerasan terhadap siswa

kupasbengkulu.com – Salah seorang pelajar SMA Negeri 6 Bengkulu Selatan, atas nama Anggraidi Putra, diduga menjadi korban aksi kekerasan dari seorang guru atau ‘Oemar Bakri’ di sekolahnya, Zukiral yang tak lain Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaaan.

Aksi kekerasan yang dialami siswa kelas XIII IPS 1 itu, ditandai dengan dugaan pemukulan dibagian wajah tepatnya di bagian pipi yang mengenai pelipis kiri dan telingan, dengan cara menampar atau menempeleng.

Tidak hanya aksi penamparan, Anggraidi mengaku, jika aksi kekerasan yang menimpa dirinya oknum guru sempat menjambak rambutnya. Bahkan, aksi dugaan kekerasan tersebut juga menimpa kerabatnya.

”Waktu itu saya dipanggil, dan ditampar saat jam istirahat,” aku Anggraidi, kepada kupasbengkulu.com, Jumat (29/8/2014).

Dibagian lain, orangtuaAnggraidi, Yati mengatakan, dari pihak keluarga tidak menerima atas perlakukan seorang oknum guru yang telah berbuat sewenang-wenang. Bahkan, dari pihak keluarga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, jika tidak adanya penyelesaian.

”Memang kami dipanggil oleh sekolah sudah sering. Kami akui kami tidak datang, saya tidak bisa karena mengasuh. Tapi, saya tetap tidak terima anak dipukul. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan lapor polisi,” tegas Yati dengan nada kesal.

Ditemui terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Bengkulu Selatan, Thamrin menjelaskan, jika oknum guru yang diduga telah melakukan aksi kekerasan telah dipanggil guna meminta penjelasan terkait hal tersebut.

”Jadi sebenarnya awal masalah dari surat perjanjian, yang harus ditandatangani oleh siswa dan orang tua. Karena Anggraidi ini naik kelas bersyarat, jadi harus ada surat perjanjian dan orangtuanya harus datang di sekolah. Tapi, si anak ini surat tersebut saat diminta tidak pernah dikembalikan yang sudah ditandatangani. Orangtuanya juga tidak kunjung datang. Namun, kita tetap kita membenarkan tindakan rekan kita, mungkin dia khilaf,” terang Thamrin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum guru bersangkutan, Zukiral mengakui, kesalahannya. Namun, ia mengelak, jika saat kejadian sempat menjambak rambut Anggraidi dan menampar siswa lainnya.

”Kemarin saya mengaku kelepasan tidak sengaja menampar. Saya tidak menjambak rambut atau tampar siswa lain. Sebenarnya, jika sejak awal orangtuanya mau datang dan anak juga sudah menandatangani surat perjanjian itu tidak akan begini,” aku Zukiral.(cr10)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...