Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kabupaten Seluma diajukan ke Provinsi untuk menerima bantuan berupa material bangunan.
Dari 600 unit RTLH ini nantinya akan dilakukan pengecekan kembali kategori layak atau belum layak menerima bantun.
“Ada sekitar 600 rumah yang diajukan ke provinsi, kita hanya mendata bantuan berupa material langsung dari provinsi,” kata Kabid Perumahan dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Seluma Yudi Siswanto belum lama ini.
Menurutnya, dari 600 unit RTLH yang diajukan kemungkinan hanya 200 unit yang akan terralisasi sebab kebutuhan bukan hanya untuk kabupaten Seluma melainkan juga untuk kabupaten lain dalam Provinsi Bengkulu.
“Pendataan sudah mita mulai, bantuannya nanti berupa material bangunan sedangkan pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh pihak desa,” jelasnya.
Pembagian bantuan RTLH ini rencananya akan difokuskan pada satu kecamatan terlebih dahulu barulah kemudian menyusul untuk kecamatan lainnya.
“Tapi bisa juga kita bagi rata di 14 kecamatan,” singkatnya.(sep)