Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Manna Kabupaten Bengkulu Selartan, Masyhuri (48) melaporkan Wakil Sekretaris PN Bengkulu Selatan, berinisial Su (54) warga Pino Raya Su (54). Pasalnya, dirinya tidak terima dengan ucapan atasannya itu mengancam membunuh dirinya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasi Humas Polres, Aiptu. Andi mengungkapkan, kejadian tersebut Kamis (30/10/2014) sekitar pukul 08.02 WIB, di ruang Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Manna, Kota Manna.
”Laporan sudah kami terima dan akan di pelajari serta segera di tindaklanjuti,” tutup Andi.
Data terhimpun, saat itu terlapor memperlihatkan surat perjalanan dinas tujuan ke Jakarta. Saat itu terlapor minta segera uang perjalanan dinas itu segera dibayar.
Tidak hanya itu, saat itu terlapor pun marah-marah dan terlihat emosi. Lalu menarik tangan kanan korban dengan kencang, hingga tangan kanan pelapor mengalami luka lecet.
Seketika itu, korban mendapatkan ancaman dari terlapor akan dibunuh. Tidak terima atas perlakuan terlapor, dirinya memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.(tom)