Jumat, Maret 29, 2024

Didirikan Tanpa Izin, Pembangunan Tower di BengkuluTengah Diancam Stop

illustrasi tower
illustrasi tower

kupasbengkulu.com – Kepala Dinas PU Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengatakan bahwa tower salah satu provider perusahaan jasa telekomunikasi yang berada persis di depan kantornya tanpa memiliki izin.

“Penegakan tower tersebut tidak ada laporannya ke pihak kita, dan juga tidak ada izin kelayakannya dan IMBnya. Mereka main bangun saja” ungkapnya kepada kupasbengkulu.com senin (15/9/2014).

Ia juga menambahkan tower yang mulai dibangun sejak tiga minggu lalu tersebut seharusnya memiliki kelengkapan persyaratan penegakan, terlebih letaknya berada dalam area perkantoran.

Untuk itu dalam waktu dekat PU akan memanggil pihak perusahaan terkait permasalahan ini.

Rachmat juga mengatakan seharusnya segala jenis perizinan harus telah diurus dan diperoleh sebelum tower ditegakkan. Ia menyayangkan ulah nakal dari provider yang kerap mengabaikan hal ini. Padahal banyak hal yang harus dipikirkan sebelum membangun tower provider, termasuk di dalamnya pertimbangan kelayakan lokasi perdirian.

“Kita tidak akan tinggal diam, dan akan memanggil pihak provider. Jika tidak ada respon dalam satu minggu ini, maka kita akan paksa hentikan pembangunan tower”pungkas Rachmat.(cr11)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...