Jumat, Maret 29, 2024

Diduga Lagi ‘Injit-Injit Semut’ Pasangan Muda-Mudi Digerebek

8 wanita malam di polres
Delapan wanita yang diduga PSk diamankan Polres Bengkulu Selatan.

kupasbengkulu.com – Andai engkau tahu, Ku hanya ingin dirimu, Tak peduli yang lain, menentang hatiku, Jika kau sayang aku buktikanlah hatimu, Agar aku tak ragu jalani bersamamu. Inilah sepenggal lirik lagu milik The Virgin dengan judul Demi Nama Cinta, yang dapat menggambarkan kisah percintaan Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sebut saja, Kumbang_bukan nama sebenarnya dan Bunga_bukan nama sebenarnya. Keduanya, tertangkap aparat Polres Bengkulu Selatan yang tengah razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (18/9/2014) dini hari. Lantaran ingin ‘Injit-Injit Semut’ di Pos Penjagaan Lanud Padang Panjang, Kota Manna.

Gelapnya malam, suasana sepi malam itu, ditambah hembusan angin sepoi-sepoi membuat sang Kumbang ingin melancarkan aksi ke Bunga. Sayangnya, baru saja ingin melancarkan aksinya, petugas Polres Bengkulu Selatan keburu datang. Sehingga aksi keduanya berhasil digagalkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun di giring ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Dibagian terpisah, jajaran Polres Bengkulu Selatan juga berhasil mengamankan 7 orang perempuan yang diduga sebagai PSK di lokasi kafe Pantai Pasar Bawah, Kota Manna serta pemilik kafe berinisial, Fi (50) yang tidak mengantongi surat izin pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tidak hanya itu, aparat Polres Bengkulu Selatan juga mengamankan 8 unit sepeda motor, 10 botol bir bintang, 7 botol guines dan 2 botol Malaga.

Tidak sampai disitu, pihak kepolisian mengamankan 5 unit sepeda motor, 2 mobil pick up, 36 botol Guines, 5 botol mansion house, 17 botol bir bintang, 6 botol meong dan 2 orang cewek pelayan kafe di Padang Panjang milik salah seorang pemilik kafe, Ro.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kabag Ops. Polres Bengkulu Selatan AKP. Nur Zaeni Toha mengatakan, operasi tersebut akan selalu dilaksanakan dalam kegiatan rutin terhadap ketertibpan dan keamanan masyarakat.

”Ke 9 orang pelayan kafe yang di amankan akan di kenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk pemilik kafe nantinya akan dikenakan sangsi sesuai peraturan yang berlaku. Pelajar SMA yang tertangkap sedang berduaan akan diberi pembinaan,” tutup Nur.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...