kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Bengkulu Selatan, Rabu (6/8/2014) malam, berhasil meringkus, tiga pengguna narkoba jenis Sabu, berinisial Dg (25) warga jalan A Yani Kecamatan Pasar Manna, By (30) dan Ik (30) yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Manna, Bengkulu Selatan.
”Ketiga pelaku sudah diamanknan, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Pejabat Sementara (PS) Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka. Sudarminto, Kamis (7/8/2014)
Data terhimpun, di ringkusnya ke tiga pelaku tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, tak ingin menunggu lama tim Reskrim Polres Bengkulu Selatan pun bergerak cepat guna menyelidiki laporan warga.
Setelah beberapa lama dilakukan pengintaian, disalah satu Warung Internet (Warnet) jalan Kemas Jamaludin, Kota Manna. Polisi langsung menggerebek ketiganya.
Al hasil, polisi menemukan ketiganya yang diduga tengah berpesta sabu. berikut dengan barang bukti.
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, berikut dengan barang bukti.(tom)