Jumat, Maret 29, 2024

Diduga PT SBS Banyak Lakukan Kecurangan Dalam Pembuangan Limbah

Salah Satu Pipa Pembuangan PT SBS

Kupasbengkulu.com –  Perihal adanya desakan masyarakat kecamatan Pino Raya yang mengatasnamakan Forum Pemuda Peduli Lingkungan Pino Raya (FPPL-PR) agar pihak perusahaan Pengolaan Minyak Kelapa Sawit PT  Sinar Bengkulu Selatan (SBS) bertanggung jawab atas rusaknya Ekosistem Sungai  Selali.

Menanggapi hal ini Direktur Walhi Provinsi Bengkulu, Beni Ardiansyah Senin, (27/02/2017) menghubungkan dari hasil sidak di lokasi beroperasiny PT SBS bersama beberapa pihak terkait,  diketahui pihak perusahaan yang mengola kelapa sawit ini diduga melakukan kecurangan, salah saatunya ditemukan pipa berukuran 3 Inchi yang berada kurang lebih berada 1 meter dibawah pipa pembuangan resmi.

“Kita menduga bahwa pihak perusahaan masih banyak pipa lainya atau jalur pembuangan lain yang meangarah kesungai dibuktikan dengan banykanya siring yang dalam keadaan peklat, dan aliran air itu menuju sungai,” kata Beni.

Bahkan pihak Polres Bengkulu Selatan, perihal adnya temuan pipa yang berada disalah satu sudut kolam menegaskan agar pihak perushan tidak melakukan penutupan secara permanen atas temuan sidak tersebut, lantaran temuan tersebut masih akan dilakukan pendalaman ini ditegaskan oleh Kasat reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Rizki Akbar.

“Memang pipa yang kita temukan tadi berada pada 1 meter dibawah pipa pembuangan yang diizinkan,ini yang menjadi kecurigaan dan terbukti, tapi untuk menjawab itu, kita tidak bisa mengambil kesimpulan hari ini, dan akan kita lakukan investigasi,”kata Rizki.

Senada dengan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan, Sekertaris Daerah Bengkulu Selatan Darwin membenarkan adanya temuan pipa yang mencurigakn tersebut. Oleh karena itu ia menghimbau agar perusahaan tidak melakukan penutupan dan pihaknya masih akan mencaritahu fungsi dari pipa tersebut.

“Pipa yang dianggap siluman itu memang ada tapi akan kita perjelas apa fungsi dari pipa itu” ujar Darwin.

Kemudian Eksekutif Walhi Nasional, Kepala Departemen Kajian Pembelaan dan Hukum Lingkungan Walhi Nasional, Zenzi Suhadi,mengatakan bahwa pada dasarnya pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, seharusnya jeli dalam melihat persoalan kerusakan lingkungan yang telah terjadi selama kurun waktu 4 tahun terakhir dan secara jelas merugikan masyarakat yang berada di sekecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan.

“Kiranya pemerintah harus menghentikan izin perusahaan yang tidak procedural, lalu menghentikan operasi perusahaan, penegak hukum juga bisa melakukan upaya hukum terhadap perusahaan,”ungkap Zenzi.

Terkait dengan  tercenarnya sungai Selali, Direktur Walhi Provinsi Bengkulu, Beni Ardiansyah menegaskan bahwa seharusnya pihak perusahaan dapat bertanggung jawab dalam perbaikan ekosistem Sungai Selali, kemudian ia juga menginginkan agar pihak perusahaan ikut terbuka dalam melakukan kordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan serta Pemerintah juga seharusnya segera melakukan klasifikasi terhadap sungai Selali jika ini dilakukan menurut Beni semua akan mengetahui apakah sungai ini memang bisa diperuntukan sebagai aliran limbah perusahaan.

“kita semua tahu bahwa sungai selali itu dahulunya tempat  kerang – kerang hidup yang dijadikan masyarakat sebaagai penopang hidup, namun sekarang kita lihat, mereka tidak lagi mencari kerang jenkis lokan, karena sudah banyak yang hilang, bahkan ada beberapa warga yang sering bersentuhan langsung dengan sungai mengidap penyakit kulit,” pungkas Beni.(nvd)

 

 

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...