Jumat, April 19, 2024

Didukung FKPD, TPA Sementara Batal

Pengecekan lokasi pembuangan sampah
Pengecekan lokasi pembuangan sampah

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasikan di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, masih akan menjadi tempat pembuangan sampah di Kabupaten Kepahiang. Seperti disampaikan oleh Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, Rabu (26/10/2016), pembuangan sampah disepakati ke TPA lama.

“Dalam rakor yang kita gelar di kantor tadi, FKPD secara tidak langsung memberikan dukungan agar sampah dibuang ke TPA lama. Kitapun memutuskan tetap akan
membuang sampah ke TPA lama,” ungkap Hidayat.

Seiring dengan pemanfaatan TPA sampah lama dan membatalkan TPA sementara, Pemkab akan terus mencari lahan TPA sampah yang baru dan tidak bermasalah.

“Lokasinya tetap di dalam wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Itu sesuai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” jelas Dayat.

Disinggung tentang kabar sertifikat TPA lama yang belum diketahui keberadaannya, disebut akan menelusuri.

“Penelusuran kita mulai dari DPPKAD dan bagian pemerintahan,” kata Hidayat. (slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...