Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Muksir Ibrahim, mengatakan meskipun divisi Pendidikan Menengah (Dikmen) telah diserahkan ke dinas provinsi, namun tenaga honorer guru dan tata usaha (TU) akan tetap diberdayakan jika masih dibutuhkan.
“Untuk honorer TU dan guru tetap, karena mereka digaji dari dana BOS dan uang komite,” kata Muksir, Selasa (11/10/2016).
Diketahui jumlah tenaga honorer berbanding tipis dengan jumlah PNS, yaitu 260 untuk honorer dan 286 PNS guru.
“Tidak akan diberhentikan selagi dibutuhkan,” tandasnya. (sep)