Kamis, April 25, 2024

Dinkop UKM Perindag Tera Ulang Timbangan Pasar De

Tera ulang timbangan
Tera ulang timbangan

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Rejang Lebong, melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan para pedagang di Pasar De, Curup.

Kepala Diskop UKM Perindag setempat, Suhandak, mengatakan sebanyak 42 timbangan pedagang ditera ulang dalam kesempatan tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi tim pembentukan Pasar Tertib Ukur tahun 2016 ini.

“Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I Medan menyatakan bahwa dari 120 alat ukur atau timbangan yang digunakan di Pasar De Curup, ada 42 timbangan yang harus ditera ulang lantaran sudah melewati masa berlaku dari tera yang dilakukan sebelumnya,” kata Suhandak.

Untuk melakukan kegiatan tera ulang ini, pihaknya meminta bantuan dari Balai Meterologi yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Tujuannya agar Pasar De Curup dapat ini bisa memenuhi syarat untuk menjadi Pasar Tertib ukur di Provinsi Bengkulu dan akan menjadi pasar percontohan,” pungkasnya. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...