Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tersangka dugaan penyimpangan anggaran kas Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang tahun 2012, Sabar PS mengajukan tujuh saksi yang akan meringankannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
“Tersangka dalam pemeriksaan tadi, mengajukan tujuh saksi meringankan. Tersangka dalam pemeriksaan itu didampingi penasehat hukumnya,” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Jumat (12/12/2014).
Dari pengajuan tersangka itu, lanjut Dodi, maka agenda pemeriksaan selanjutnya tidak hanya menyisakan pemeriksaan, oleh BPKP Bengkulu kepada tersangka, melainkan juga terhadap tim penyidik Kejari terhadap 7 saksi.
“Sebelum perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, masih ada pemeriksaan lagi,” terang Dodi.
Sementara, pemeriksaan terhadap tersangka diinformasikan berlangsung sekitar 2 jam terhitung dari pukul 10.33 WIB. Tersangka disamping mendapat 50 pertanyaan, juga diminta klarifikasi sejumlah Barang Bukti (BB) yang disita.
“Barang bukti itu berupa dokumen penting terkait dugaan pemberian pinjaman yang bersumberkan dari Kas Setda tahun 2012,” demikian Dodi.(slo)