
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membantah, dengan tegas beberapa pernyataan yang mendeskreditkan pihaknya. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten (DPK) Gafatar Rejang Lebong, Heri Susilo ketika disambangi jurnalis kupasbengkulu.com, Selasa (17/2/2015).
Menurut Heri, tuduhan bahwa Gafatar sebagai ormas yang berindikasi melakukan penyimpangan sangat tidak berdasar. Beberapa diantara pernyataan tersebut, misalnya perekrutan anak-anak yang tidak mampu sebagai anggota.
Heri menyatakan dengan tegas, tidak ada satu anak pun yang mereka rekrut sebagai anggota. Sedangkan anak-anak yang dimaksud adalah anak-anak pengurus sendiri yang sedang mengikuti sistem belajar home scholling.
Untuk home scholling ini sendiri, mereka juga sudah mengikuti undang-undang nomor 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang pendidikan informal.
“Ini anak-anak tersebut, mereka anak saya dan rekan-rekan pengurus yang belajar disini, kami patuh undang-undang, kami juga tidak menutup-nutupi apa yang dipelajari, kami bersifat terbuka,” jawab Heri.
Kemudian, lanjut Heri, terkait Gafatar sendiri, bukan termasuk dalam ormas “bodong”. Heri menunjukkan akte notaris, surat izin, anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan surat semacamnya. Ia juga menyebut bahwa visi utama dari Gafatar adalah pembumian nilai-nilai Pancasila sebagai noble values di Nusantara.
Oleh sebab itu, terang Heri, gerakan Gafatar bersifat reinterpretasi dan reaktualisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Gafatar sendiri mulai masuk ke Bengkulu tiga tahun yang lalu dan masuk ke Rejang Lebong pada Juli 2014 lalu.
”Ketika masuk, kita sempat melakukan audensi pada berbagai pihak seperti Kodim 0409, Polres Rejang Lebong, Badan Kesbangpolinmas, Pemda Rejang Lebong dan instansi terkait, oleh sebab itu, kami terkejut kenapa masih ada pandangan yang negatif terhadap kami,” lanjut Heri.
Dari berbagai data yang ditemui kupasbengkulu.com di sekretariat Gafatar, Air Putih Lama, Curup, diketahui bahwa Gafatar telah melakukan berbagai kegiatan yang bersifat sosial. Diantaranya, membiasakan penanaman tanaman pangan di halaman rumah, membersihkan gorong-gorong, melakukan donor darah tiga bulan sekali dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
“Selain itu, ormas kami juga tidak berafliasi pada politik praktis, juga tidak memiliki faham aliran keagamaan atau sekte lainnya, satu-satunya ideologi yang kami gunakan adalah 4 pilar kebangsaan, terutama Pancasila,” papar Heri.
Gafatar Rejang Lebong menduga, sentimentil terhadap kelompoknya dikarenakan adanya catatan negatif dimasa lalu. Berdasarkan Penjelasan Status Gafatar dari Direktorat Jenderal Kesbangpol Pusat, disebutkan bahwa DPP Gafatar mengakui pernah terlibat dengan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, yang dinyatakan MUI sebagai aliran sesat pada tahun 2007.
Namun, hal tersebut merupakan kesalahan masa lalu yang tidak seharusnya terus diungkit. Terkait pendanaan, berdasarkan pengakuan para pengurus Gafatar, pendanaan mereka lakukan secara mandiri dengan harapan kemajuan bangsa dan amal jariah.
“Kemungkinan, kesalahan masa lalu yang menjadi penyebab terus-menerusnya ada sentimentil terhadap Gafatar, masa melulu menjadi ulat, hidup terus berevolusi dan manusia belajar dari kesalahan,” jawab Heri.
Ditempat terpisah, Kepala badan Kesbangpolinmas Rejang Lebong, Farid Abdullah menyatakan Gafatar memang dalam proses pendaftaran di instansinya. Namun, hingga saat ini kesbangpol belum mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada ormas tersebut, karena masih menunggu rekomendasi dari Gakamda dan Kominda Rejang Lebong.
“Hasil penelusuran pertama dari Gakamda dan Kominda, itulah yang kemudian terekspos oleh media, saya menganggap itu sebagai uji publik, saran saya terhadap Gafatar, kalau memang tidak salah, terus saja maju, buktikan saja pada publik,” pungkas Farid.(vai)