Kamis, April 25, 2024

DPPKAD Buat Terobosan Permudah Kumpulkan Data Pegawai

lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong tahun 2014 ini kembali membuat terobosan, kali ini DPPKAD Lebong bekerjasama dengan pihak programer dari CV. Jaya Makmur Bengkulu membuat aplikasi kepegawaian dimana software ini nantinya akan digunakan untuk pengumpulan atau penginputan data PNS maupun non PNS.

Kegiatan ini akan dimulai dari pemasangan software/ websitenya, melakukan pelatihan bagi staf kepegawaian DPPKAD Lebong dalam pengoperasian Sistem Aplikasi Kepegawaian dan melakukan pengumpulan data, serta akan melakukan terlebih dahulu penginputan data kepegawaian.

Apalagi diketahui selama ini, pendataan kepegawaian dilakukan secara manual dengan meminta PNS mengumpulkan data dan begitu terus secara berulang-ulang. Sehingga saat data-data kepegawaian tersebut dibutuhkan, kembali para PNS diminta untuk mengumpulkan data dan kembali dicatat secara manual secara terus menerus.

Dengan adanya sistem aplikasi kepegawaian nantinya, maka data akan dapat diupload dan diperbaharui secara online. Dengan begitu juga akan mudah diketahui dan diupdate/diakses setiap saat oleh PNS dan Non PNS di lingkungan DPPKAD Lebong.

Untuk itulah, sebagai langkah awal untuk menggunakan sistem aplikasi kepegawaian tersebut, pihak DPPKAD Lebong akan membagikan terlebih dahulu formulir biodata PNS maupun non PNS.

Selanjutnya data tersebut divalidasi dan dicocokkan dengan data kepegawaian yang sudah ada atau dibuat secara manual sebelumnya. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sistem aplikasi kepegawaian ini membuat data base kepegawaian baik PNS maupun non PNS. Sehingga berapapun jumlah pegawai, cepat diketahui dari server dan bisa dijadikan master di kepegawaian DPPKAD Lebong,” ujar Sekretaris DPPKAD Lebong, Safuan.

Dilanjutkan Safuan, setelah data dinyatakan akurat dan valid, selanjutnya akan diposting di website yang sudah disediakan. Sehingga dalam website nantinya langsung muncul dan mudah diakses, baik data kepangkatan maupun data diri dan mutasi mereka.

“Karena selama ini yang sering terjadi, PNS yang dimutasi terkadang sudah masuk dan tergabung di DPPKAD Lebong, justru belum masuk dalam data kepegawaian. Data yang tidak valid tersebut dikhawatirkan akan berdampak fatal dan mempengaruhi dalam pengambilan kebijakan dari pimpinan sebuah SKPD,” demikian Safuan.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...