Rabu, April 24, 2024

DPRD Godok Perda Alih Fungsi Lahan

Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani
Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, menyebutkan saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang alih fungsi lahan.

“Sekarang masih dibahas oleh Badan Legislasi. Intinya kalau alih fungsi lahan sawah menjadi kebun sawit, maka sawit harus ditebang dan dikembalikan ke sawah,” kata Okti.

Perda inisiatif ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan kabupaten Seluma menjadi lumbung padi Provinsi Bengkulu seperti yang telah diraih sebelumnya.

“Tidak boleh sawah jadi kebun sawit, akan ada sanksinya,” jelas Okti.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispernakbun) Seluma, Marah Halim, mengapresiasi atas dibentuknya Perda inisiatif DPRD tentang alih fungsi lahan. Apalagi diketahui sejak tiga tahun terakhir tingkat produksi padi menurun 2.000 ton per tahun di Provinsi Bengkulu.

“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi demi terwujudnya kedaulatan pangan,” singkatnya. (sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...