Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, menyebutkan saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang alih fungsi lahan.
“Sekarang masih dibahas oleh Badan Legislasi. Intinya kalau alih fungsi lahan sawah menjadi kebun sawit, maka sawit harus ditebang dan dikembalikan ke sawah,” kata Okti.
Perda inisiatif ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan kabupaten Seluma menjadi lumbung padi Provinsi Bengkulu seperti yang telah diraih sebelumnya.
“Tidak boleh sawah jadi kebun sawit, akan ada sanksinya,” jelas Okti.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispernakbun) Seluma, Marah Halim, mengapresiasi atas dibentuknya Perda inisiatif DPRD tentang alih fungsi lahan. Apalagi diketahui sejak tiga tahun terakhir tingkat produksi padi menurun 2.000 ton per tahun di Provinsi Bengkulu.
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi demi terwujudnya kedaulatan pangan,” singkatnya. (sep)