Seluma, kupasbengkulu.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Seluma menyebutkan tiga dari 100 pelajar di Kabupaten Seluma tidak bisa membaca Alquran. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat pengkajian rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan baca tulis Alquran bagi pelajar sekolah dasar di ruang rapat DPRD Seluma, Jumat (21/10/2016).
“Dari 100 pelajar, tiga orang yang tidak bisa baca Alquran itu sudah bagus. Contohnya di SMA 1 Seluma,” kata PD Muhammadiyah Seluma, Abdul Rohim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Muksir Ibrahim, menegaskan bahwa rencana pembuatan Perda baca tulis Alquran ini haruslah dipelajari lebih jauh dan dipertimbangkan dengan matang. Ini mengingat dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelajar non muslim.
“Saya setuju dibentuk Perda, namun jangan terkesan memaksakan kehendak yang mewajibkan orang harus bebas buta Alquran. Bagusnya Perda itu disebut untuk menanggulangi buta huruf Alquran,” beber Muksir.
Terpisah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Seluma, Zetman, menyebutkan terkait baca tulis Alquran merupakan Perda inisiatif DPRD yang saat ini masih dalam tahap pengkajian.
“Selesai pengkajian baru diparipurnakan, kemudian diserahkan ke pihak eksekutif. Selanjutnya ke komisi barulah dikembalikan lagi ke Baleg untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Selain Raperda baca tulis Alquran, DPRD Seluma juga mengajukan perda inisiatif tentang Raperda alih fungsi lahan yang saat ini telah disetujui untuk dibahas.
“Raperda alih fungsi lahan sudah disetujui untuk diparipurnakan,” singkatnya. (sep)