Seluma, kupasbengkulu.com – Komisi III DPRD Seluma menggelar hearing dengan pihak eksekutif terkait penutupan lokasi Pasar Mingguan Dikelurahan Pasar Tais, diruang rapat Sekretariat Dewan senin (13/03/2017).
Dalam hearing pihak legislatif menyepakati penutupan pasar mingguan tais dengan cara melakukan pendekatan persuasif ke pemilik ahli waris.
“Hasil musyawarah, eksekutif dan legislatif sepakat pasar mingguan tais ditutup namun segala sesuatu harus diselesaikan secara musyawarah,” kata Ketua Komisi III Tenno Haika.
Tenno mengatakan, pendekatan persuasif haruslah dilakukan oleh pihak eksekutif, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa terlukai.
“Saya minta tidak ada lagi, demo-demo itu, apa lagi demo tandingan,” tegasnya.
Sementara itu Kadis Disperindagkop Seluma Mulyadi menyebutkan, izin operasi pasar mingguan Tais telah dicabut, sehingga jika ada pungutan atau kegiatan jual beli maka dinyatakan ilegal.
“Perlu saya sampaikan, seluruh pedagang pasar tais akan kami berikan los di pasar sembayat dan pasar tais betul-betul ditutup,” tegas Mulyadi.
Dalam hearing ini, DPRD juga meminta agar fasilitas pasar harian sembayat segera dilengkapi diantaranya pembangunan infrastruktur jalan menuju pasar harian.
Sebelumnya, pedagang pasar mingguan Tais menggelar hearing ke DPRD seluma guna meminta agar SK penutupan pasar Tais dicabut dan meminta agar pasar mingguan tetap dibuka sebab lahan lokasi pasar merupakan lahan hibah.(sep)