Kamis, April 25, 2024

Dua Perda Perbahan Disyahkam,Ini Catatan Dewan

 

 

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dua Peraturan Daerah Perubahan tentang Pilkades dan Administrasi Catatan Silip disyahkan pada,RAbu (14/2/2017),masih ada catatan yang harus dilakukan oleh pihak eksekutif. Kedua perda yang sudah disyahkan itu hendaknya menjadi dasar dalam melaksanakan tata kelolah pemerintahan. Ketujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara semuanya mendukung.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKPI, meminta kepada pemerintah daerah agar dalam program pembangunan pada tahun 2017 ini semuanya dapat terakomodir dengan baik. Baik dalam tatakelolah pemerintah,penyerarpan anggaran dari semua prpogram yang sudah dianggarkan pada APBD.

“Kita berharap semua aanggaran dapat terserap sesuai dengan peruntukkannya,”harap Fitra Martin

 

 

Lain hal yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara,Mian,dengan telah disyahkannya dua perda perubahan tentu menjadi landasan utama dalam melakasanakan tugas demi pembangunan Bengkulu Utara. Dari catatan yang disampaikan dari masing-masing fraksi akan dijaadikan cambuk.

“Terima kasih kepada dewan yang sudah bekerja keras dalam melahirkan dua perda perubahan,”demikian singkat Mian. (j0n)

 

 

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...