Sabtu, April 20, 2024

Dugaan Korupsi, Bupati Rejang Lebong Diperiksa Kejari

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, memeriksa Bupati Suherman terkait dugaan korupsi dana tidak terduga senilai Rp 2,4 miliar, Jumat (9/5/2014).

“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan sedangkan materinya tidak dapat kami jelaskan, kami masih mengembangkan penyidikan dan belum menetapkan siapa tersangkanya,” kata Kejari Curup, Rejang Lebong, Eko Hening Wardono, seperti dikutip dari antarabengkulu.com.

Sejauh ini Kejari Curup telah memeriksa 20 orang saksi  yang berkaitan langsung dengan perkara ini.

Bupati sendiri usai memenuhi panggilan Kejari menjelaskan persoalan tersebut murni menjadi urusan tehnis stafnya. Setahu dia hasil audit BPK tak ada kerugian dalam masalah tersebut.(kps)

Sumber : antarabengkulu

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...