seluma, kupasbengkulu.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma memastikan akan melakukan pendataan program ulang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada bulan April mendatang.
“April nanti akan diprogram ulang, saat ini sudah 50 persen alat perekam di setiap kecamatan selesai diperbaiki,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Hercules, melalui Sekretaris Dinas, Gun Ibrori Selasa (27/1).
Untuk saat ini, kata Gun, jika masih ada alat perekam E-KTP kecamatan yang rusak, masyarakat bisa membuat E-KTP di Kantor Dukcapil Seluma.
“Jika nanti alat di kecamatan bagus, maka pihak kecamatan tinggal mengirimkan data ke Kantor Dukcapil Seluma. Kalau seluruhnya sudah bagus kita akan mengatur jadwal pembuatan E-KTP untuk setiap kecamatan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Gun, pihaknya juga akan mengulang data yang tidak valid di kecamatan.
“Ada kesalahan NIK atau ada data yang salah dapat segera melapor, dan akan segera kita perbaiki,” imbaunya.(cee)