sabuuuKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jh (31) seorang Debt Collector yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran tertangkap tangan hendak edarkan narkotika golongan I jenis sabu, Jumat (08/05/2015) kisaran pukul 19.30 WIB.

Jh yang sudah lama menjadi incaran polisi ini diringkus saat ia tengah menunggu salah seorang pelanggannya, di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, saat itu Jh tengah menyimpan satu paket sabu senilai Rp 500 ribu yang terbungkus dalam kantong plastik miliknya.

“Jh ini sudah lama saya dengar namanya, saat itu dia tengah menunggu di dekat SD IT Sawah Lebar, tengah menunggu pelangganya kita tangkap kemudian diinterogasi lebih lanjut diketahui barang tersebut berasal dari RS yang kini mssih kita lakukan pencarian, kemudian kita geledah kosannya ditemukanlah empat paket lagi senilai dua juta rupiah,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta dalam press realesenya

Saat ini pengedar sabu tersebut telah ditahan di Mapolres Bengkulu untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya beserta barang bukti yakni lima paket Sabu senilai Rp 2,5 juta rupiah, dua unit Handphone yang digunakan dalam bertransaksi.

Sementara untuk dua orang yang diduga merupakan pemasok barang haram tersebut yakni masing-masing berinisial AM dan LS masih dalam pengejaran polisi.(bii)