Ilustrasi : istimewa

Ilustrasi : istimewa

Seluma, kupasbengkulu.com – Rencana eksekusi mantan Sekda Kabupaten Seluma Mulkan Thajudin yang sempat tertunda beberapa kali, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais mengambil langkah mendatangi rumah terdakwa di Kota Bengkulu. Namun pihak tim Kejari belum menemukan Mulkan.

“Tim dari Kejari datang ke Kota Bengkulu untuk mencari keberadaan Mulkan. Empat rumah milik Mulkan sudah didatangi hanya bertemu dengan anaknya. Tapi, anaknya tidak mengetahui keberadaan Mulkan. Pihak keluarga mengatakan bahwa Mulkan dalam keadaan sakit dan meminta kesiapan mentalnya untuk dieksekusi,” kata Kasi Pidsus Kejari Tais Toni Indra, Selasa (28/10/2014).

Sesuai hasil rapat dengan tim Kejari, lanjut Toni, bahwa Mulkan diberi tenggang 11 hari untuk proses eksekusi dan terhitung dari keluarnya salinan kasasi terdakwa dari Mahkamah Agung.

”Insyaallah dalam waktu dekat akan segera dieksekusi, sekarang kita hanya tinggal menunggu kesiapan mental terdakwa untuk di eksekusi sesuai permintaan keluarga. Jika dalam waktu dekat belum juga ada itikad baik maka pihak kejaksaan akan mencari keberadaan Mulkan sampai ketemu dan lansung membawanya untuk di eksekusi,” tambah Toni.

Untuk rencana lokasi eksekusi Mulkan nantinya, kata dia, akan diminta kejelasan terlebih dahulu dari pihak keluarga.

“yang jelas eksekusi akan berjalan,” demikian Toni.(cee)