Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara,Bambang Irawan Menerima Nota Raperda Dari Wakil Bupati
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Eksekutif),Kamis,(2/3/2017) menyampaikan Nota pengantar tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk segerar digogok pihak legislatif. Penyampaian nota tersebut disampaikan pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkulu Utara.
Sebagaimana yang disampaikan dalam nota oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara,Arie Septia Adinata terhadap tiga Raperda yaitu,Raperda tentang rencana induk pariwisata tahun 2017 hingga 2026,Raperda tentang perubahan no.4 tahun 2012 retribusi jasa umum serta Raperda tentang pencabutan no.4 tahun 2013 Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota terhadap tiga Raperda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DORD Bengkulu Utara yang dihadiri oleh anggota dewan dan SKPD merupakan rangkaian lanjutan atas nota dari enam perda yang diajukan pada bulan februari tahun 2017 yang lalu.
“sesuai dengan tahapan,dewan tentu akan melakukan dan mengkaji dari tiga raperda yang diajukan. Dengan harapan,pada pembahasan hingga produk hukum tidak ada hambatan,”demikian singkat Bambang (jon)