Seluma, kupasbengkulu.com – Terhitung bulan Januari 2017 mendatang, ada empat dinas serta badan yang akan dihapuskan, antara lain Badan Diklat, BP4K, ESDM, dan Dinas Kehutanan. Sementara bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan diserahkan ke dinas provinsi.
“Ini berlaku sejak Januari 2017 nanti. Memang ada perubahan struktur sesuai petunjuk Kemendagri,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemkab Seluma, Mirin Ajib, Senin (26/09/2016).
Dia menambahkan, beberapa SKPD yang dipecah dan disatukan di antaranya BP4K yang disatukan dengan Badan Ketahanan Pangan, serta Dinas PU digabungkan dengan Dinas Tata Ruang.
“Dinas Perumahan, Pemukiman, Perhubungan dan Cipta Karya, serta Dishub dipecah ke Statistik,” bebernya.
Sementara, untuk Dinas Dukcapil dan Badan Kesbangpol masih tetap bergabung dengan SKPD Pemkab Seluma. (sep)