Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah sempat mendapat teguran persuasif agar tidak bermalam di fasilitas umum, enam orang anak Punk di sekitar lapangan Setia Negara dan Gedung Olah Raga (GOR) Curup Kabupaten Rejang Lebong. Keenam orang terdiri dari 4 orang lelaki dan 2 orang perempuan, yang hampir keseluruhannya dibawah umur. Mereka diboyong ke kantor Satpol PP, Jumat (31/10/2014).
(Baca juga : Komunitas “Punk” di Curup Kocar-kacir Didatangi Satpol PP)
Dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Rector Vande Armada membenarkan, adanya tangkapan ini. Ia menyatakan, sehari sebelum razia ini, Kamis (30/10/2014), pihaknya sudah menegur kawanan anak Punk ini agar tidak bermalam di fasilitas milik daerah. Kemudian, teguran halus pihak Satpol PP ditanggapi kawanan ini dengan membubarkan diri.
Namun tidak disangka, ketika melakukan operasi rutin di pagi harinya, justru Satpol PP menemukan rombongan ini masih berada di tempat yang sama. Merasa “cara baik-baik”tidak mempan, akhirnya Satpol PP segera mengamankan anak-anak Punk di dua lokasi tersebut.
“Sebelumnya kita sudah beri teguran, mereka membubarkan diri, tetapi pagi ini kita menemukan mereka di GOR dan Lapangan Setia Negara, karena “ngeyel”terpaksa kita bawa mereka ke kantor lalu kita beri pembinaan, sebelum akhirnya kita pulangkan ker rumah orang tua masing-masing,” demikian Rector.