Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Sebanyak enam Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Selatan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, senilai Rp 2 miliar lebih yang berasal dari dana APBN tahun 2016.
DAK bidang pendidikan SD/ SDLB ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang menjadi urusan wajib daerah sesuai prioritas nasional. Hal ini sebagai upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana SD/ SDLB untuk mencapai standar nasional pendidikan.
PPTK DAK, Ahmad Darwinto, menuturkan bahwa SD yang menerima dana ini sebelumnya sudah memasukan proposal. Kemudian tim ahli akan mengecek ke lokasi, apakah sekolah tersebut layak atau tidak mendapat program DAK.
“SD yang telah masuk kategori sebanyak 6 sekolah, yakni SD Negeri 05, SD Negeri 88, SD Negeri 109, SD Negeri 67, SD Negeri 76, serta SD Negeri 75 Bs,” ujar Ahmad.
Pihaknya berharap, dengan DAK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan dalam pelaksaanaannya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Inspektorat setempat, Ismawan, mengatakan apabila terdapat temuan di lapangan terkait penyalahgunaan dana, maka akan diproses sesuai aturan.
“Tentunya hal ini akan kami komunikasikan dulu sebelum mengambil keputusan,” tandasnya. (ade)