Jumat, Maret 29, 2024

Forum Wartawan Lebong Gelar Seminar Keterbukaan Informasi

Seminar yang digelar Forum Wartawan Lebong tentang keterbukaan informasi di Aula Setdakab Lebong

Lebong, kupasbegkulu.com – Untuk mengantisipasi kerawanan dan ancaman terjadinya konflik sosial dalam masa pembangunan Kabupaten Lebong, Jumat, (31/3/2017) pukul 09.15 WIB hingga pukul 11.50 WIB, di Aula Setdakab Lebong, Jalan Raya Muara Aman – Argamakmur Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong,  Forum Wartawan Kabupaten Lebong melaksanakan Seminar dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik sebagai antisipasi konflik sosial, dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Lebong”.

Kegiatan yang dihadiri Ketua Ombudsman RI Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Irsan Hidayat, S.IP, Asisten III Setdakab Lebong Drs. Dalmuji Suranto, dan Pimpinan Redaksi Harian Radar Lebong Yoki Setiawan, S.Sos., sebagai narasumber atau pemberi materi seminar, juga diikuti sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari Camat dan Kades/perangkat desa yang mewakili.

Peserta Seminar yang melibatkan seluruh Camat dan Kades se Kabupaten Lebong

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara,  Asisten III Setdakab Lebong, Drs. Dalmuji Suranto menyampaikan, Keterbukaan publik atau yang disebut transparansi sangat penting untuk menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat untuk membantu pemerintahan dalam kelancarannya menjalankan pembangunan. Dalam hal ini  Wartawan memiliki peranan untuk menyampaikan apa yang diperlukan pemerintah dalam kinerjanya kepada masyarakat.

“Menarik tema antisipasi konflik, dimana dalam proses pembangunan Lebong tidak jauh dari pro kontra atas kebijakan yang ada, sehingga keterbukaan informasi diperlukan sebagai check and balance dari proses yang ada. Kini pembangunan dipercayakan langsung hingga tingkat desa sesuai amanat UU melalui DD sehingga ini menjadi suatu komitmen bersama untuk pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” kata Dalmuji.

Sementara itu, dalam penyampaiannya Pemred Harian Radar Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan antara lain bahwa Pers dalam pembangunan daeran sangat berperan penting dengan dasar UU 40 th 1999 tentang Pers. Dalam hal ini insan jurnalistik menyampaikan fakta melalui pencarian dan penulisan berita yang selanjutnya dimuat dalam media baik cetak maupun elektronik. Kemerdekaan pers terjadi sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat dimana menjadi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Semangat kebebasan pers bukan hanya milik atau hak ekslusif pers saja. Hakikinya kemerdekaan pers adalah milik publik sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Masyarakat sendiri memiliki kewenangan dalam hal pengawasan terhadap isi pemberitaan.

“Fungsi Media Jurnalistik diantaranya Menyebarkan informasi, menjadi pendidikan, menghibur,kontrol sosial, perlindungan publik hingga menghargai kemajemukan, gang sebisa mungkin tidak dari sisi yang dapat memicu perpecahan masyarakat.” ungkap Yoki.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, SE, dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa Ombudsman tentang pelayanan publik, karena tugasnya pengawasan dan pelayanan publik. Pelayanan publik juga terkait keterbukaan informasi yang harus diterima publik. Masyarakat dalam hal ini harus sadar tentang hak hak publik. Ketersediaan informasi pelayanan publik menjadi penting dalam hal ini bukan hanya terfokus kepada pelayanan saja namun aspek tersebut menjadi suatu keseimbangan bagi masyarakat terhadap peranannnya dalam pengawasan proses pembangunan di daerah masing-masing.

“Penyelenggaraan pengawasan sangat dibutuhkan dimana masyarakat adalah raja dari pembangunan kewilayahan dari terkecil yakni tingkat desa, hingga ke tingkat negara. Dalam hal ini pelayanan publik diperlukan demi kepentingan masyarakat itu sendiri, dan sangat penting peranan media informasi dalam menyampaikan pelayanan publik tersebut kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat tidak berfikir negatif kepada pemerintahnya,” ungkap Herdi.

Ditambahkannya, Presiden menyediakan pelayanan “LAPOR”, dimana ini memerlukan partisipasi masyarakat dalam wilayah manapun terkait jika terdapat permasalahan, termasuk di Kabupaten Lebong. ini menjadi sarana pengaduan masyarakat kepada pemerintah, sehingga permasalahan yang ada tidak terpendam di dalam masyarakat yang memungkinkan menjadi bibit-bibit konflik dan perpecahan di dalam masyarakat. Namun pelaporan masalah tersebut sudah pasti.

“Peran Ombudsman disini juga menjadi pengawas jika terdapat hal melenceng, terutama administrasi yang tidak sesuai dengan dasar dan pelaksanaan yang ada. Pengawasan tersebut pastinya dilakukan bersama rekan-rekan pers/media dan masyarakat,” terang Herdi.(spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...