Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Perayaan HUT Kota Argamakmur yang ke 40 berbuntut panjang. Pasalnya dalam paripurna kata akhir fraksi atas tiga Raperda yang diusulkan, Fraksi Golkar dengan tegas meminta kepada pemerintah daerah untuk menonaktifkan dua pejabat, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Argamakmur.
Sebagaimana disampaikan Buyung Satria, dasar Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan hal itu adalah rentetan acara HUT, di mana persembahan tari adat pada perayaan HUT Kota Argamakmur dianggap mengesampingkan adat setempat dan menampilkan adat lain.
“Kami menilai kedua pejabat tersebut tidak memahami adat istiadat. Seharusnya di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegas Buyung.
Diketahui dalam perayaan HUT tersebut, panitia acara menampilkan tarian Tor-tor dari Sumatera Utara. Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah adakah ada unsur kesengajaan atau memang murni ketidakpahaman dari yang bersangkutan. Dengan ditampilkannya tarian tersebut, otomatis menimbulkan kemarahan masyarakat Bengkulu Utara.
“Di Bengkulu Utara terdiri dari banyak suku, pendatang maupun asli. Ada Rejang, Enggano, dan yang lainnya. Mereka diundang pun tidak,” tandas Buyung. (jon)