kupasbengkulu.com, Kaur – Puluhan karyawan dan karyawati dari PT Desaria Plantation Mining (DPM) mendatangi Kantor Disnakertrans Kabupaten Kaur, pasalnya sejak 07 Desember 2015 beberapa waktu lalu seluruh karyawan dan karyawati PT DPM melakukan mogok kerja karena adanya pemotongan gaji karyawan/i PT DPM oleh PT Trinity Interlink.
Pihak karyawan dan karyawati PT DPM menyampaikan surat pemberitahuan kepada Disnakertrans Kaur supaya bisa memfasilitasi dalam penyelesaian masalah di perusahaan tersebut pada tanggal 01 Desember 2015.
Hari ini, jumat (18/12/2015) Disnakertrans memfasilitasi pertemuan antara perwakilan karyawan/i PT DPM dan pimpinan PT DPM yang dihadiri oleh HRD Manager PT DPM Ahmad Raya Butar-Butar.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kaur, Jayadi Ruslan melalui Sekretaris Disnakertran, Idrus mengatakan, jika saat ini permasalahan di PT DPM sudah terselesaikan dan semua tuntutan karyawan dan karyawati dipenuhi.
“Sudah tidak ada lagi permasalahan. Dan untuk gaji itu akan dibayarkan segera yakni mulai besok,” ungkap Idrus.(mty)