Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Me (45) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, tertangkap basah membawa satu paket sabu ukuran kecil dan senjata tajam, Kamis (15/09/2016).
Sebelumnya, Me dijebak oleh tetangganya lantaran sering mengganggu istri sang tetangga. Pada hari itu, tetangganya mengirim pesan pada Me melalui handphone istrinya. Kemudian tetangga Me tersebut langsung menghubungi Polsek Padang Ulak Tanding untuk menangkap Me yang dianggap meresahkan.
Me yang terpancing dengan pesan singkat dari tetangganya tersebut langsung datang. Sesampainya di sana, petugas langsung sigap menangkap Me. Malang bagi Me, petugas justru menemukan satu paket sabu ketika tubuhnya digeledah.
Informasi terhimpun kupasbengkulu.com, seminggu terakhir, Me kerap mengirimkan pesan pada istri tetangganya. Lewat pesan tersebut, Me mengutarakan ketertarikannya dan berniat untuk mengajak kencan. Istri tetangganya tidak terima lalu melaporkan hal tersebut pada suaminya.
Dari kejadian itu, suaminya memiliki ide untuk menjebak Me dan menghubungi petugas.
“Ketika dilakukan penggeledahan pasca ditangkap, petugas malah menemukan pisau, paket sabu kecil beserta pirek di dalam bungkus rokok di jaket Me,” terang Kapolsek setempat, Iptu Djarkoni.
Djarkoni menambahkan, Me sudah menghisap sabu tersebut sebelum datang ke rumah tetangganya. Saat ini, petugas sedang mendalami asal barang haram tersebut. (vai)