Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dugaan tindak asusila terhadap anak kandung sendiri, dilaporkan kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Dari terlapor, sebut saja namanya Molek (21) mengaku ke penyidik Polres Kepahiang diduga telah “garap” sejak duduk di bangku SMP dan terungkap setelah kuliah dan menikah pria pilihannya, warga PUT sekitar 2 bulan yang lalu.

Mirisnya lagi, terlapor yang berinisial, kumbang (50)_bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, diketahui sebagai guru mengaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA menerangkan, laporan pelapor tentang perbuatan terlapor, diterima pihaknya pada Senin (4/5/2015). Saat melapor, pelapor didampingi oleh ibu kandungnya.

“Dari keterangan pelapor, nekad melaporkan setelah diminta suaminya untuk pulang ke orang tuanya,” sampai Iskandar.

Persisnya, saat keterangan pelapor mencurigai pelapor yang tidak langsung menuju rumah atau malah ke keluarga dekatnya.

“Pelapor didesak oleh keluarganya untuk menjelaskan. Awalnya pelapor mengaku sekedar diminta pulang si suami. Atas keterangan yang dinilai janggal, keluarga dekat pelapor menghubungi suami beserta mertua pelapor, dan terungkap jika diminta pulang lantaran pelapor mengaku sudah digauli terlapor.

“Keterangan pelapor selanjutnya menggelar musyawarah dan memutuskan untuk melaporkan pengakuan tersebut ke kita,” jelas Iskandar.(slo)