Jumat, Maret 29, 2024

“Gauli” Anak Hingga Hamil 6 Bulan, Bapak Tiri Dibui

Tersangka Yang berhasil Diamankan

Seluma, kupasbengkulu.com – Pusrin (45) Warga Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma diamankan pihak Kepolisian Polres Seluma atas perbuatannya karena diduga telah menggauli atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya MA (15) yang masih dibawah umur, selasa (28/02/2017).

Informasi diterima dari pihak Kepolisian, perbuatan bejat pelaku ini pernah terjadi sejak korban masih berusia 12 tahun, dengan cara membujuk korban kemudian mengancam korban jika memberi tahu maka akan dilaporkan ke istri pelaku (ibu kandung korban), karena perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali dan terakhir terjadi pada bulan desember 2016 lalu sehingga korban telah mengandung enam bulan. Hal tersebut diketahui oleh orang tua kandung korban sehingga melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Semidang Alas.

“Tersangka telah berhasil diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampai Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(sep)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...