Jumat, Maret 29, 2024

Gerindra Tolak Revisi UU KPK, Pejabat Publik Wajib Disadap

sumber : istimewa
sumber : istimewa

kupasbengkulu.com, Nasional – Adanya upaya untuk melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memerintahkan fraksi partainya di DPR untuk menolak pembahasan revisi UU KPK.

“Gerindra resmi menyatakan menolak, ini perintah Pak Prabowo,” tegas anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari merdeka.com, Selasa (9/2).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menilai, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk memperkuat kewenangan KPK terkait penyadapan agar lebih progesif.

Supratman mengaku telah membahas poin-poin revisi UU KPK dengan rekannya yang juga duduk di Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

“Jauh lebih baik kalau pejabat publik yang dilantik wajib disadap. Ini untuk pencegahan, daripada memperdebatkan. Mending seluruh pejabat publik yang dilantik wajib disadap,” kata Supratman yang juga anggota Komisi III DPR itu.

Usulan dibentuknya dewan pengawas sebagaimana dalam revisi UU KPK, tegas ia, justru membahayakan demokrasi dan menghambat pemberantasan korupsi. Sebab, Dewan Pengawas KPK rencananya diangkat dan diberhentikan presiden dapat membahayakan demokrasi.

“KPK tak independen karena bisa diintervensi presiden. Lembaga eksekutif bisa membentuk dewan pengawas maka bisa move politik yang membahayakan,” ucapnya.

Ditambahkannya, Dewan Pengawas dapat dibentuk oleh internal KPK. Sehingga lembaga antirasuah itu tidak diintervensi kekuasaan manapun.(**)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...