Rabu, April 24, 2024

Gubernur Bengkulu Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Muspani
Muspani

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M. Yunus, Bengkulu pada 2011.

JH Muspani, kuasa hukum Junaidi, mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Senin (27/7/2015), karena ada agenda terkait tugasnya sebagai gubernur.

“Beliau kan gubernur, ada agenda lain yang lebih penting.Urusan pemerintahan Jadi, tidak bisa diperiksa hari ini,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Soal ketidakhadiran ini, Muspani mengaku sudah menyampaikan konfirmasi tersebut ke penyidik Direktroat Tipidkor Bareskrim tadi pagi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015).(kps)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...