kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menyarankan agar Kepala Desa (Kades) bisa mengusulkan jalan melalui program Jalan Usaha Tani (JUT). Hal ini dikatakan Gubernur disela-sela mengisi ceramah agama safari ramadhan di Desa Kota Lekat, Kecamatan Ulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (4/5/2014).
“Dengan adanya jalan usaha tani ini akan memudahkan petani dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan, karena sudah bisa dilalui kendaraan,” kata Gubernur.
Dijelaskan Junaidi, ada catatan penting yang perlu diketahui Kades dalam mengusulkan jalan melalui program JUT. Diantaranya, selama pembangunan JUT nantinya tidak ada yang namanya ganti rugi lahan masyarakat dilakukan pemerintah.
“Pemerintah dalam hal ini hanya memberikan ganti rugi tanaman yang terkena pembangunan JUT,” tambahnya.
Selain itu, kata Junaidi, setelah diusulkan, akan dilakukan survei oleh pemerintah apakah layak dibangun JUT bagi daerah yang diusulkan tersebut.(coy)