Mobil yang dipergunakan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah saat memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Mobil yang dipergunakan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah saat memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah tiba di Pengadilan Negeri Bengkulu sekitar pukul 10.17 WIB tanpa menggunakan mobil dinas.

Ia tiba di pengadilan menggunakan mobil jenis Toyoya Yaris bernopol BD 1873 AR mengenakan batik tangan panjang bermotif cokelat kekuningan.

(Baca juga : Gubernur Berikan Keterangan di Pengadilan Tipikor Soal Kasus RSMY)

Tiba di pengadilan ia langsung menyalami seluruh orang yang berada di pengadilan.

Dalam agenda kali ini persidangan akan mendengarkan keterangan Gubernur Junaidi Hamsyah selaku saksi terkait keluarnya SK Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 Tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr M Yunus (RSMY).(kps)