Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/1 Bengkulu menggelar razia atribut TNI yang masih kerap digunakan masyarakat umum, serta kelengkapan identitas dan kelengkapan surat kendaraan bermotor milik anggota TNI.
Razia ini digelar Rabu (28/09/2016) di sepanjang jalan raya Kolonel Berlian, Bengkulu Selatan. Dandenpom II/1 Bengkulu, Mayor CPM (K) Sri Intan Situmorang mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, khususnya untuk mengurangi penggunaan atribut militer oleh masyarakat umum.
Dalam razia tersebut, ada beberapa kendaraan milik warga yang terjaring razia karena memasang stiker TNI. Terdapat pula anggota TNI yang terjaring razia lantaran tidak menggunakan helm.
“Kami akan lakukan penertiban ini di seluruh daerah di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya sudah dilakukan di Rejang Lebong karena saat ini banyak yang menyalahgunakan atribut TNI dan mengaku anggota TNI untuk menipu orang,” ujarnya.
Masyarakat diminta untuk tidak lagi menggunakan atribut militer, apalagi menyalahgunakannya. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 hari di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
“Kita akan bersihkan semua atribut militer yang digunakan oleh masyarakat. Seperti stiker-stiker ini akan kita suruh pemilik tersebut melepasnya dan mendokumentasikanya,” tandasnya. (ade)