Minggu, April 28, 2024

Guru di Seluma Edarkan Uang Palsu

Seluma, kupasbengkulu.com – Sadarsih (73) Oknum Guru sekolah dasar (SD) dan Hardianto diamankan tim buser satreskrim Mapolres Seluma, Senin (4/4/2016) sekira pukul 13.01 WIB karena diduga mengedar uang palsu (upal).

Informasi didapat tersangka Sadarsih mencetak Upal pada Sabtu malam sekira pukul 19.03 WIB menggunakan mesin printer dengan cara menscan warna, kemudian menggunting uang lalu menyerahkan kepada dua rekannya Hardianto dan Sugianto, kemudian kedua pelaku ini membelanjakan uang didesa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan dengan membeli duku lalu pelaku kembali belanja di warung yang berbeda naas aksi pelaku diketahui warga.

Tim buser Polres Seluma yang mencium aksi itu langsung melakukan pengejaran, alhasil dua pelaku berhasil diamankan dikelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kota sementara satu pelaku Sugianto masih berstatus DPO.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik tipiter Polres Seluma.

Penulis : Sepriandi

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...