Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com -Pada H- 3 lebaran, yang jatuh pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2016, PNS Kabupaten Benteng libur.
Ini dikatakan Sekretaris Daerah Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi, yang usai melayangkan surat edaran kesetiap SKPD yang ada.
Libur itu selama empat hari. Dari tanggal 5 dan 6 libur bersama. Sedangkan tanggal 7 an 8 adalah libur nasional lebaran. PNS pada hari Sabtu, tanggal 9 Juli, diharapkan masuk kembali kerja dan langsung apel pagi.
“Sekda dan rombongan nantinya akan melakukan Sidak, dan akan mengecek PNS yang tidak masuk. Baik itu di SKPD dan Sekertariat Pemda Benteng,” jelas Muzakir, Rabu siang (29/6/2016 ) diruang kerjanya.
Dirinya berhara, petugas Satpol PP Kabupaten Benteng, pada Sabtu hadir melakukan absen disetiap SKPD. Jika ada PNS yang tidak masuk, tidak ada keterangan, maka Sekda akan memberikan sanksi tegas. (adek)