Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma Khairi Sustam mengatakan, sebanyak 36 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Yayasan yang terdaftar di Kesbangpol, 22 diantaranya tidak aktif atau habis masa izinnya pada tahun 2017 ini.
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan acara silaturahmi dengan Ormas/LSM dan yayasan di aula Kantor Kesbangpol Seluma kamis (23/03/2017).
“Kalau yang tidak aktif kita minta menyampaikan kembali kepengurusan Ormas,” kata dia.
Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan adanya Ormas, LSM maupun yayasan yang bertentangan dengan Pemerintah sehingga perlu dilakukan pembinaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan Ormas.
“Ormas bukan sebagai yang mengkritisi pemerintah tetapi membantu mensejahterakan masyarakat. Jangan seolah-olah Ormas itu sebagai musuh pemerintah. Harus ada komunikasi dua arah. Karena masih ada sebagian yang menganggap ormas itu sebagai musuh, “jelasnya.
Dia mengatakan Ormas, LSM maupun yayasan harus mandiri sehingga tidak menghambat pembangunan dan dapat bermitra dengan OPD Kabupaten Seluma.
“Organisasi akan kita siapkan dulu misalnya bidang apa yang mereka kuasai . kalau mereka sendiri tidak siap bagai mana mau bermitra dengan pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan pembinaan pada organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan situasi yang kondusif ditengah konflik sosial yang menimpa sejumlah wilayah. Seperti halnya konflik relokasi Pasar Tais dan Konflik Tapal Batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan.
“Kita menginginkan situasi yang kondusif, tapi kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan konflik tapal batas,” sampainya.(sep)