Kamis, April 25, 2024

Hapus Aset Kepahiang Rp 39 Miliar, Ada Apa?

Dalam rapat tindaklanjut temuan BPK, Tim Tindak lanjut ungkap penghapusan aset.
Dalam rapat tindaklanjut temuan BPK, Tim Tindak lanjut ungkap penghapusan aset.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Tim Tindak Lanjut Temuan BPK di Pemkab Kepahiang mengatakan, aset senilai Rp 39 Miliar, yang menjadi temuan BPK RI Tahun anggaran 2014 lalu, telah dihapus.

Dari total penghapusan aset tersebut, terdiri dari Rp 26 Miliar tidak bisa ditelusuri, dan Rp 13 Miliar hilang.

“Aset dihapus berdasarkan persetujuan dewan,” papar anggota Tim Tindak Lanjut, yang juga Sekretaris Inspektorat Kepahiang, Harun, dalam rapat dengan Pansus LKPJ DPRD Kepahiang di Gedung Banggar DPRD, Kamis (30/6/2016).

Melalui sidang di Majelis TGR, kata Harun,  telah memutuskan, agar SKPD yang menghilangkan aset, untuk menggantirugi.

“Kita harap tidak ada lagi permasalahan mengenai aset kedepannya. Terlebih untuk permasalahan aset yang diberikan ke pribadi,” jelas Harun.

Pernyataan aset senilai puluhan miliar itu, dihapus berdasarkan persetujuan dewan, dan  dipertanyakan anggota DPRD Kepahiang.

“Lembaga DPRD itu kolektif kolegial. Dalam artian, harus persetujuan bersama, atau bukan sekedar keputusan dari pimpinan atau fraksi. Kami ingin tahu persetujuan itu bisa didapat,” tanya Edwar Samsi, anggota DPRD Kapahiang.(slo)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...